Snap Inc. , perusahaan induk Snapchat, telah mengajukan mosi untuk membatalkan gugatan hukum di New Mexico yang menuduhnya melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di platformnya.
Gugatan hukum tersebut, yang diajukan oleh Jaksa Agung Raul Torrez pada bulan September, mengklaim bahwa Snapchat mengekspos anak di bawah umur terhadap pelecehan dan gagal memperingatkan orang tua tentang risiko pemerasan seksual. Snap membantah tuduhan tersebut, menyebutnya ‘jelas salah’, dan berpendapat bahwa penyelidikan yang dilakukan negara bagian tersebut telah memutarbalikkan fakta-fakta penting.
Gugatan tersebut berasal dari desakan yang lebih luas oleh anggota parlemen AS untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas tindakan merugikan terhadap anak di bawah umur. Penyidik mengklaim akun palsu untuk seorang gadis berusia 14 tahun menerima saran pertemanan yang eksplisit meskipun tidak ada aktivitas pengguna. Snap membantah bahwa akun tersebut secara aktif mengirimkan permintaan pertemanan, dan membantah temuan negara.
Snap lebih lanjut menyatakan bahwa gugatan tersebut melanggar Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi tahun 1996, yang melindungi platform dari tanggung jawab atas konten yang dibuat pengguna. Snap juga menggunakan Amandemen Pertama, yang menyatakan bahwa perusahaan tidak dapat dipaksa untuk memberikan peringatan tentang risiko subjektif tanpa pedoman yang jelas.





