Komisi Eropa telah menutup penyelidikan antimonopoli terhadap praktik e-book dan buku audio Apple setelah pengaduan awal dicabut, TechCrunch melaporkan. Penyelidikan yang diluncurkan pada tahun 2020 tersebut meneliti aturan pembayaran dalam aplikasi Apple dan pembatasannya terhadap pengembang pihak ketiga yang memberi tahu pengguna tentang metode pembayaran alternatif.
Penyelidikan ini menyusul kasus serupa yang melibatkan aplikasi streaming musik, yang berujung pada denda sebesar $2 miliar terhadap Apple awal tahun ini setelah Spotify menuduh adanya persaingan tidak adil. Meskipun kasus e-book telah ditutup, Komisi mengklarifikasi bahwa hal ini tidak berarti praktik Apple mematuhi undang-undang persaingan Uni Eropa.
Kesimpulan investigasi tersebut menggarisbawahi upaya berkelanjutan Uni Eropa untuk mengatur raksasa teknologi dan memastikan pasar digital yang adil, dengan Apple tetap menjadi titik fokus pengawasan.





