Apple dan Goldman Sachs diberi sanksi atas kesalahan penyajian rencana pembayaran bebas bunga dan kesalahan penanganan keluhan pengguna Apple Card.
Amerika Serikat telah mendenda Apple dan Goldman Sachs sebesar $89 juta karena diduga menyesatkan nasabah Apple Card merek bersama mereka dan salah menangani layanan nasabah. Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB) menuduh kedua perusahaan tersebut gagal menanggapi keluhan pengguna dengan benar dan menyebabkan kebingungan atas rencana pembayaran tanpa bunga, yang berdampak pada ratusan ribu pemegang Apple Card sejak diluncurkan pada tahun 2019.
Menurut CFPB , Apple tidak meneruskan ribuan sengketa pelanggan ke Goldman Sachs, yang juga gagal mengikuti pedoman federal dalam menyelidiki klaim tersebut. Lebih jauh, perusahaan-perusahaan tersebut ditemukan telah menyesatkan pelanggan dengan meyakinkan bahwa pembelian produk Apple yang dilakukan dengan Apple Card akan memenuhi syarat untuk pembayaran otomatis tanpa bunga, yang mengakibatkan tagihan tak terduga bagi banyak orang.
Direktur CFPB Rohit Chopra menyatakan bahwa perusahaan teknologi besar dan Wall Street tidak dikecualikan dari undang-undang federal, yang melarang Goldman Sachs menerbitkan kartu kredit konsumen baru hingga mematuhi standar regulasi. Biro tersebut juga mengkritik kedua perusahaan karena meluncurkan Apple Card meskipun ada masalah teknologi awal, yang menyebabkan pengembalian dana tertunda dan bahkan merusak skor kredit beberapa pengguna.
Sebagai tanggapan, Goldman Sachs dan Apple mengatakan mereka telah berupaya mengatasi masalah tersebut, sementara Apple membantah interpretasi CFPB atas peristiwa tersebut. Goldman Sachs telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar $19,8 juta dan denda sebesar $45 juta, sementara Apple menerima denda sebesar $25 juta.





